WBS (Whistleblowing System)
Pemerintah Kota Ternate telah mengimplementasikan Whistleblowing System (WBS) sebagai upaya untuk pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sistem ini merupakan mekanisme yang memungkinkan para pegawai di sektor publik untuk melaporkan potensi pelanggaran hukum, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau perilaku tidak etis yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, mendukung kejujuran, dan memberikan perlindungan kepada para pelapor.
Inspektorat Daerah Kota Ternate memiliki peran sentral dalam memastikan keberhasilan dan efektivitas WBS.
Inspektorat Daerah bertanggung jawab untuk menerima, menyelidiki, dan menanggapi laporan-laporan yang masuk.
Keuntungan Whistleblowing System :
- Peningkatan Transparansi: WBS membantu membuka saluran komunikasi yang lebih transparan antara pegawai dan pihak yang berwenang, menciptakan lingkungan kerja yang lebih jujur dan terbuka.
- Pencegahan Korupsi: Dengan adanya WBS, pihak berwenang dapat lebih cepat merespon dan menanggapi tindakan korupsi, sehingga dapat mencegah kerugian lebih lanjut.
- Perlindungan Pelapor: Whistleblowing System memberikan perlindungan hukum kepada para pelapor, mencegah pembalasan terhadap mereka yang berani melaporkan pelanggaran.
Dengan adanya Whistleblowing System, diharapkan Pemerintah Kota Ternate dapat mencapai tujuannya untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.